Warga yang tidak ber ktp DKI Jakarta tidak diizinkan mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta. Selain itu, untuk mengunjungi Kebun Binatang Ragunan, warga diwajibkan melakukan pendaftaran online melalui laman bit.ly/PesantiketTMR. Bila tidak melakukan pendaftaran secara online dan tidak ber KTP DKI Jakarta, maka calon pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke areal Ragunan.
"Saat skrining ternyata banyak juga yang tidak mendaftar online. Jadi kita putar balik. Yang tidak daftar online tidak kami kasih masuk," tegas Bambang. "Kedua tidak ber KTP DKI Jakarta, banyak kita tolak. Jadi yang sudah masuk ini benar benar pengunjung yang sudah kami seleksi," sambung dia. Taman Margasatwa Ragunan kembali dibuka seiring terbitnya Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021).
Pada hari pertama kembali beroperasi, Kebun Binatang Ragunan dikunjungi kurang lebih sekira 3.600an masyarakat. "Kalau yang mendaftar ada sekitar 8 ribuan, tapi yang sudah riil masuk ke Ragunan sampai jam 12.00 WIB, tercatat 3.613 orang dari kapasitas maksimal 15 ribu orang," jelas Bambang. Kendati demikian, Bambang mengakui bahwa antusiasme masyarakat menyambut kembali dibukanya Ragunan sangat besar.
Terbukti dengan padatnya antrean di pintu masuk, saat Ragunan mulai dibuka pukul 07.00 WIB, Sabtu (23/10) ini. "Kalau kami pantau antusiasme masyarakat luar biasa. Baru kita buka jam 7 antrean sudah panjang," tutur dia. Bambang juga mengingatkan ada sejumlah prosedur yang harus dilengkapi mereka yang ingin berwisata di Kebun Binatang Ragunan.
Di antaranya, mendaftar pada H 1 kedatangan melalui bit.ly/PesantiketTMR. "Itu bisa dilihat atau diakses melalui Instagram kami. Silahkan diklik, masukkan data data yang diperlukan," tutur Bambang. Kemudian, Bambang menegaskan bahwa Kebun Binatang Ragunan hanya boleh dikunjungi oleh mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
"Harus ber KTP DKI Jakarta. Sebab identitas itu akan dicek kembali ketika berada di Ragunan. Akan diverifikasi," tegas Bambang. Saat calon pengunjung yang sudah mendaftar online tiba di Ragunan, mereka harus melakukan scan barcode, memindai aplikasi Pedulilindungi. Di lokasi, para calon pengunjung baru membeli tiket.
"Jadi selama pendaftaran online tidak ada transaksi, hanya mendaftar saja," tutur Bambang. "Setelah di area Ragunan, wajib cek suhu tubuh kemudian harus menginjak keset yang sudah kami berikan cairan disinfektan. Dan setelah masuk pun harus menggunakan masker, seterusnya," pungkas dia.