23
Oct
Warga yang tidak ber ktp DKI Jakarta tidak diizinkan mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta. Selain itu, untuk mengunjungi Kebun Binatang Ragunan, warga diwajibkan melakukan pendaftaran online melalui laman bit.ly/PesantiketTMR. Bila tidak melakukan pendaftaran secara online dan tidak ber KTP DKI Jakarta, maka calon pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke areal Ragunan. "Saat skrining ternyata banyak juga yang tidak mendaftar online. Jadi kita putar balik. Yang tidak daftar online tidak kami kasih masuk," tegas Bambang. "Kedua tidak ber KTP DKI Jakarta, banyak kita tolak. Jadi yang sudah masuk ini benar benar…