lembaga keuangan syariah

Lembaga Keuangan Syariah Dinilai Bisa Berantas Pinjol Ilegal

Lembaga Keuangan Syariah Dinilai Bisa Berantas Pinjol Ilegal

Pinjaman online atau lebih dikenal sebagai pinjol menjadi salah satu masalah besar Indonesia di tengah pandemi Covid 19. MUI mengajak umat Islam memberdayakan lembaga keuangan Syariah untuk memberantas pinjol ilegal yang sangat meresahkan itu. Dampak pandemi juga bisa diatasi dengan zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Wakil Sekretaris Dewan Syariah Nasional MUI Setiawan Budi Utomo mengatakan, potensi lembaga keuangan Syariah Indonesia amat besar. Dengan lebih dari 200 juta muslim, lembaga keuangan Syariah seharusnya bisa lebih berkembang di Indonesia. “Sekarang, porsi perbankan Syariah baru 6,5 persen dari keseluruhan perbankan nasional,” ujarnya dalam webinar “Ekonomi Syariah dan Literasi Digital di Era Pandemi untuk…
Read More