12
Jul
Dokter Lois Owien mendadak menjadi perhatian masyarakat tanah air. Wanita itu ditangkap oleh polisi, setelah mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap Covid 19 dan diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks. Lois dijemput polisi pada Minggu (11/7/2021). Bareskrim Polri memutuskan menahan dr Lois Owien dalam kasus penyebaran berita bohong (hoax) terkait pernyataan korban meninggal dunia Covid 19 hanya karena interaksi obat. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Ia menyebutkan pelaku ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri. "Laporan Dir Tipidsiber dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021). Ia menuturkan pertimbangan penahanan adalah kewenangan penyidik Polri. Ia menyebut…