16
Jun
Polisi mengamankan seorang pria bernama Alexway Hendra Himawan usai yang bersangkutan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengendara mobil Daihatsu Xenia itu diberhentikan lantaran pelat nomor B 2355 TKI pada kendaraannya dicurigai bodong. Yang dilakukan Alexway tersebut terjadi di Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa (15/6/2021) siang lalu. Kendaraan tersebut melaju dari arah Kuningan mengarah ke Semanggi berada di lajur tiga. Akan tetapi, pada saat ingin diberhentikan pengemudi mengeluarkan identitas Polri. Alekway mengaku sebagai Anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri. "Karena ada kejanggalan saat diperiksa,…